Setiap wajib pajak akan melakukan kewajibannya membayar PBB ini setiap tahunnya. Nah, jika biasanya wajib pajak membayar PBB dengan cara konvensional seperti mengantre di kantor pajak, kantor pos, serta lender-bank pilihan, kini wajib pajak bisa lebih lega karena bisa membayar PBB melalui on the net, yaitu melalui Tokopedia, Traveloka dan https://bookmarkcork.com/story10551212/little-known-facts-about-biaya-administrasi-bayar-listrik-di-indomaret