Sebagai catatan, masyarakat harus melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu karena hanya pengguna terverifikasi yang bisa menggunakan fitur ini. "Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat," kata Risma. Setelah mendaftarkan diri ke DTKS, warga bisa melakukan pengecekan facts penerima bansos https://selingkaran.com/1850/syarat-dan-cara-daftar-dtks-kemensos-go-id/