Jawabannya ya boleh, mengapa begitu karena anda hanya perlu melengkapi dokumen lainnya sebagai syarat yang dibutuhkan. Hal ini lebih memudahkan anda yang ingin ikut menjadi peserta bpjs. Daftar BPJS kesehatan secara offline bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor BPJS setempat, berikut adalah syarat dan prosedur daftar BPJS keseahtan https://selingkaran.com/1918/cara-daftar-bpjs-online-lewat-aplikasi-jkn/