Masyarakat yang namanya belum terdaftar dalam DTKS Kemensos bisa melakukan pendaftaran mandiri dengan cara berikut. Pertama kali, silakan datang langsung ke kelurahan/desa setempat. Kemudian tanyakan kepada pihak desa bagaimana cara mengusulkan information BDT DTKS tersebut dan apa saja tahapannya. Jika sudah, maka pihak desa akan mengisikan type yang sudah diisi https://selingkaran.com/1850/syarat-dan-cara-daftar-dtks-kemensos-go-id/