Langkah pertama yang harus pendaftar lakukan adalah dengan mengunjungi Site resmi BPJS kesehatan. Pada Internet site ini, pihak BPJS memberikan arahan kepada para pengunjung sebelum melakukan pendaftaran. Jadi, bagi pendaftar yang masih bingung tentu dapat terbantu dengan adanya arahan tersebut. Setelah anda memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka anda bisa menggunakannya https://selingkaran.com/1918/cara-daftar-bpjs-online-lewat-aplikasi-jkn/