Perimbangan lain yang harus dipenuhi adalah finansial yang terjamin. Jika ternyata aspek finansial tidak memungkinkan, maka tidak ada kewajiban manusia untuk melaksanakan ibadah haji. Aspek ini juga memastikan keluarga di rumah tetap bisa hidup aman. Dari uraian di atas dapat dipahami bahwa hukum meninggalkan kurban bagi orang yang mampu diperselisihkan https://tentangibadahhaji67899.blog-kids.com/13191642/little-known-facts-about-tabung-haji-travel-umrah-2019