Ini adalah pendapat jumhur ulama, yaitu Mazab Malikiyah, Syafi'iyah dan Hanbilah. Selain didukung oleh ketiga mazhab besar itu, pendapat yang tidak mewajibkan kurban ini juga merupakan pendapat para sahabat Nabi yang mulia. Cek Fakta Infografis Jakarta bogor bekaci jabar jogja jateng malang jatim bali lampung Regional lainnya banten surakarta kaltim https://williamg775jyl9.blognody.com/profile