Pada bagian isian details kendaraan, unggah foto STNK, foto kendaraan dan nomor polisi yang sudah kamu siapkan sebelumnya, lalu masukkan data pengguna kendaraan. Selain melakukan pendaftaran secara on line, konsumen juga dapat melakukan pendaftaran secara offline di beberapa SPBU. Namun, pedagang menyebut rencana kebijakan ini akan membuat pembeli “pada antre”, https://subsiditepat.id/