Salah satu pihak divonis hukuman penjara 5 tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung. Pendamping perceraiannya adalah mantan pengacara, dan sangat berfokus pada sisi emosional dalam menangani perpisahan. Perceraian dianggap terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak saat pendaftarannya pada daftar pencatatan kantor pencatatan oleh pegawai pencatat... https://www.legalkeluarga.id/